Sabtu, 12 Mei 2012

Pengenalan NAPZA Dan Akibat Yang Ditimbulkannya


PENGENALAN NAPZA DAN AKIBAT YANG DITIMBULKANNYA
BAB1
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Di era globalisasi ini masalah NAPZA semakin meningkat. NAPZA yang dimaksud disini adalah narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif.  Banyak orang yang tidak menyadari  akan bahaya yang ditimbulkan dari penggunaan NAPZA tersebut. Berdasarkan data di bagian ilmu kedokteran jiwa fk UGM lebih dari 18 provinsi dinyatakan rawan penyalahgunaan narkoba.jenis obat/ zat yang disalahgunakan semakin meningkat. Upaya penanggulangan pun sudah dilakukan.  Peningkatan penyalahgunaan NAPZA disertai pula dengan maraknya berbagai bentuk upaya terapi dan rehabilitasi baik medis maupun non medis yang standar mutu pelayanannya belum ditata sehingga masyarakat dapat dirugikan.
B.      Rumusan Masalah
1.      Jenis napza yang disalahgunakan
2.      Efek terhadap perilaku yang ditimbulkan napza
3.      Pengaruh yang ditimbulkan dari penggunaan napza
4.      Dampak sosial dari penggunaan napza
5.      Kebijakan penanggulangan penyalahgunaan napza

C.      Tujuan
1.      Untuk mengetahui jenis napza yang disalahgunakan
2.      Untuk mengetahui efek terhadap perilaku yang ditimbulkan napza
3.      Untuk mengetahui pengaruh yang ditimbulkan dari penggunaan napza
4.      Untuk mengetahui dampak sosial dari penggunaan napza
5.      Untuk mengetahui kebijakan penanggulangan penyalahgunaan napza
BAB 11
PEMBAHASAN                                                                                                                              
A.      Jenis NAPZA Yang Disalahgunakan
1.      Narkotika
Merupakan zat/ obat yang berasal dari tanaman/ bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, menghilangkan nyeri & menyebabkan ketergantungan.
Jenis  Narkotika ada 3 yaitu:
1.      Narkotika yang berasal dari alam:
a.      Opium
Diperoleh dari buah tanaman papaver somniferum yang getahnya bila dikeringkan atau dimasak akan menjadi opium mentah, opium masak, opium obat, dan morfina.
b.      Koka
Diperoleh dari daun tumbuhan erythroxylon coca,dalam peredarannya mempunyai efek stimulan yang disebut kokain.
c.       Canabis
Diperoleh dari tanaman perdu cannabis sativa (ganja) yang mengandung tanaman aktif dan bersifat adiktif.
2.      Narkotika semi sintetik
Dibuat dari alkaloid opium diproses secara kimiawi menjadi bahan obat yang berkhasiat sebagai narkotik.
Contoh: heroin, codein, oxymorphon,dll.
3.      Narkotik sintetik
Dibuat dengan proses kimia dengan bahan baku kimia sehingga  memperoleh hasil baru yang mempunyai efek narkotik.
Contoh: petidine, nisentile,leritine,dll.
Berdasarkan UU RI No. 22 thn 1997 Narkotik digolongkan menjadi 3, yaitu:
a.      Narkotik Gol l:
1.      Tanaman papaver somniferrum
2.      Opium
3.      Tanaman koka, daun koka, kokain merah
4.      Heroin, morfin
5.      Ganja
b.      Narkotik Gol ll:
1.      Alfasetile metadol
2.      Benzetidin
3.      Betametadol
c.       Narkotik Gol lll:
1.      Asetidihirocodeina
2.      Dokstroproposifem
3.      Dihidrokodein
2.      Alkohol
Merupakan jenis minuman yang mengandung etil- alkohol.
Jenis minuman keras ini dibagi menjadi 3 golongan disesuaikan dengan kadar etil- alkoholnya, yaitu :
a)      Gol A : minuman keras yang berkadar ethanol 1% - 5%
         Contoh: Bir Bintang, Green Sand,dll.
b)      Gol B : minuman keras yang berkadar ethanol 15% - 20%
         Contoh: Anggur Malaga, dll.
c)      Gol C : minuman keras yang berkadar ethanol 20% - 50%
         Contoh: Brandy, wisky, jenever, dll.
3.         Psikotropika
menimbulkan kelainan tingkah laku disertai timbulnya halusinasi, ilusi, dan gangguan cara berfikir.Merupakan bahan/ zat yang menyebabkan ketergantungan, menurunkan aktifitas otak,
Macam/ jenis psikotropika dibedakan menjadi 3 golongan, yaitu:
1.      Depressant: bahan/ zat yang memiliki efek dan bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas sistem syaraf pusat ( SSP).
Contoh: sedatin, rohypnol, magadhon, valium, madrax.
2.      Stimulant: bahan / zat yang memiliki efek dan bekerja mengaktifkan kerja sistem syaraf pusat (SSP)
Contoh: amphetamine dan ecstacy
3.      Halusinogen:bahan atau zat yang memiliki efek dan bekerja menimbulkan perasaan halusinasi atau khayalan.
Contoh: lysergid acid diethylamide (LSD).
Berdasarkan UU No. 5 thn 1997 psikotropika digolongkan menjadi 4, yaitu:
a.      Psikotropika gol l:
1)      MDMA ( exstacy)
2)      N-etil MDA
3)      LCD
4)      DOB
b.      Psikotropika gol ll:
1)      Amphetamine
2)      Metamphtamine (sabu- sabu)
3)      Fenetilina
c.       Psikotropika gol lll:
1)      Amobarbital
2)      Buprenorfina
3)      Butalbital
d.      Psikotropika gol lV:
1)      Diazepam
2)      Nitrazepam
3)      Nordazepam

4.      Zat Adiktif
Merupakan zat atau bahan aktif bukan narkotika atau psikotropika,yang bekerja pada sistem syaraf pusat (SSP) dan dapat menimbulkan ketergantungan. Yang termasuk psilosbin, meskalin, dll.
  golongan ini adalah: psilosin,
B.      Efek Perilaku Yang Ditimbulkan NAPZA
Berdasarkan efek terhadap perilaku yang ditimbulkan NAPZA digolongkan menjadi 3 golongan ,yaitu:
1.      Gol Depresan (Downer)
Jenis NAPZA yang  berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh, membuat pemakainya merasa tenang, pendiam, bahkan membuat tertidur dan tidak sadarkan diri. Golongan ini termasuk: Opioida (morfin, heroin/ putaw, kodein), sedatif (penenang), hipnotik (obat tidur), dan tranquilezer (anti cemas),dll.
2.      Gol Stimulan (Upper) 
Jenis NAPZA yang dapat merangsang funsi tubuh dan dapat meningkatkan kegairahan kerja. Membuat pemakainya menjadi aktif, segar dan bersemangat.Golongan ini termasuk: amfetamin (sabu dan ekstasi), kafein dan kokain.
3.      Gol Halusinogen
Jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan dan pikiran. Dan sering kali menciptakan daya pandang yang berbeda.Golongan ini termasuk kanabis (ganja), LSD, mescalin
C.      Pengaruh Yang Ditimbulkan Dari Penggunaan NAPZA
NAPZA berpengaruh pada tubuh manusia terutama efek pada sistem syaraf pusat, yaitu:
Ø  Gangguan daya ingat, sehingga mudah lupa
Ø  Gangguan perhatian, sehingga sulit konsentrasi
Ø  Gangguan perasaan dan kemampuan otak untuk menerima, memilah, dan mengelola informasi, sehingga tidak dapat bertindak rasional
Ø  Gangguan persepsi sehinnga menimbulkan ilusi, dan halusinasi
Ø  Gangguan motivasi sehingga malas belajar dan bekerja
Ø  Gangguan kendali dini sehingga tidak mampu membedakan mana yang baik dan tidak
D.     Dampak Sosial Dari Penggunaan NAPZA
Dampak sosial ini dapat terjadi:
1.      Di lingkungan keluarga, antara lain:
·         Suasana nyaman dan tentram dalam keluarga menjadi terganggu
·         Orang tua menjadi resah karena barang berharga didalam rumah sering hilang dijual untuk membeli NAPZA
·         Perilaku menyimpang/ asosial anak (berbohong, mencuri, menipu, tidak disiplin, hidup bebas)
·         Putus sekolah / menganggur
·         Orang tua menjadi putus asa karena keuangan meningkat untuk biaya pengobatan
2.      Di lingkungan sekolah, anata lain:
·         Merusak disiplin dan motivasi belajar
·         Meningkatnya tindakan kenakalan
·         Mempengaruhi peningkatan penyalahgunaan antar teman
3.      Di lingkungan masyarakat, antara lain:
·         Tercipta pasar gelap antara pengedar dan bandar pengedar atau bandar sering menggunakan perantara remaja
·         Meningkatkan kejahatan di masarakat
·         Meningkatnya kecelakaan lalu lintas
·         Menurunya daya tahan sosial masyarakat
E.      Kebijakan Penanggulangan Penyalahgunaan NAPZA
§  Pendekatan Demand Reduction
§  Ditekankan pada upaya promotif dan preventif serta deteksi dini dengan tidak melupakan upaya kuratif dan rehabilitatif
§  Meningkatkan kepedulian dan kesadaran terhadap bahaya penyalahgunaan NAPZA
§  Mengadakan penyuluhan, konseling, dan bimbingan masyarakat tentang NAPZA
§  Meningkatkan kerja sama lintas program,  lintas sektor, dan internasional serta kemitraan yang berkaitan dengan penanggulangan penyalahgunaan NAPZA
BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
NAPZA merupakan bahan atau zat yang berbahaya apabila masuk dalam tubuh kita, terutama otak atau sistem syaraf pusat . Oleh karena itu mari kita semua meningkatkan kesadaran akan bahaya penggunaan NAPZA demi mencapai hidup sehat dan sejahtera serta untuk kelangsungan hidup kita. Dan melakukan kebijakan penanggulangan penyalahgunaan Napza dengan cara pendekatan demand reduction, upaya  promotif dan preventif,deteksi dini,mengadakan penyuluhan, dll. banyak hal yang dapat kita lakukan untuk menghindari penggunaan NAPZA, salah satunya dengan pola hidup sehat dan lebih mendekatkan diri pada Tuhan YME.
BAB IV
B.      SARAN
1.      Diharapkan pada semua masyarakat untuk lebih menyadari akan bahaya penggunaan NAPZA dan lebih mementingkan kesehatannya.
2.      Diharapkan pada semua masyarakat untuk melakukan tindakan promotif dan preventif guna mengatasi masalah NAPZA

1 komentar: