PENGENALAN NAPZA DAN AKIBAT YANG DITIMBULKANNYA
BAB1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Di era globalisasi ini
masalah NAPZA semakin meningkat. NAPZA yang dimaksud disini adalah narkotika,
alkohol, psikotropika, dan zat adiktif. Banyak
orang yang tidak menyadari akan bahaya
yang ditimbulkan dari penggunaan NAPZA tersebut. Berdasarkan data di bagian
ilmu kedokteran jiwa fk UGM lebih dari 18 provinsi dinyatakan rawan
penyalahgunaan narkoba.jenis obat/ zat yang disalahgunakan semakin meningkat.
Upaya penanggulangan pun sudah dilakukan. Peningkatan penyalahgunaan NAPZA disertai pula
dengan maraknya berbagai bentuk upaya terapi dan rehabilitasi baik medis maupun
non medis yang standar mutu pelayanannya belum ditata sehingga masyarakat dapat
dirugikan.
B. Rumusan Masalah
1. Jenis napza yang disalahgunakan
2. Efek terhadap perilaku yang
ditimbulkan napza
3. Pengaruh yang ditimbulkan dari
penggunaan napza
4. Dampak sosial dari penggunaan napza
5. Kebijakan penanggulangan
penyalahgunaan napza
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui jenis napza yang
disalahgunakan
2. Untuk mengetahui efek terhadap
perilaku yang ditimbulkan napza
3. Untuk mengetahui pengaruh yang
ditimbulkan dari penggunaan napza
4. Untuk mengetahui dampak sosial dari
penggunaan napza
5. Untuk mengetahui kebijakan penanggulangan
penyalahgunaan napza
BAB 11
PEMBAHASAN
A. Jenis NAPZA Yang Disalahgunakan
1. Narkotika
Merupakan zat/ obat yang
berasal dari tanaman/ bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang
dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,
menghilangkan nyeri & menyebabkan ketergantungan.
Jenis Narkotika ada 3 yaitu:
1. Narkotika yang berasal dari alam:
a. Opium
Diperoleh dari buah
tanaman papaver somniferum yang getahnya bila dikeringkan atau dimasak akan
menjadi opium mentah, opium masak, opium obat, dan morfina.
b. Koka
Diperoleh dari daun
tumbuhan erythroxylon coca,dalam peredarannya mempunyai efek stimulan yang
disebut kokain.
c. Canabis
Diperoleh dari tanaman
perdu cannabis sativa (ganja) yang mengandung tanaman aktif dan bersifat
adiktif.
2. Narkotika semi sintetik
Dibuat dari alkaloid
opium diproses secara kimiawi menjadi bahan obat yang berkhasiat sebagai
narkotik.
Contoh: heroin, codein,
oxymorphon,dll.
3. Narkotik sintetik
Dibuat dengan proses
kimia dengan bahan baku kimia sehingga
memperoleh hasil baru yang mempunyai efek narkotik.
Contoh: petidine,
nisentile,leritine,dll.
Berdasarkan UU RI No. 22
thn 1997 Narkotik digolongkan menjadi 3, yaitu:
a. Narkotik Gol l:
1. Tanaman papaver somniferrum
2. Opium
3. Tanaman koka, daun koka, kokain merah
4. Heroin, morfin
5. Ganja
b. Narkotik Gol ll:
1. Alfasetile metadol
2. Benzetidin
3. Betametadol
c. Narkotik Gol lll:
1. Asetidihirocodeina
2. Dokstroproposifem
3. Dihidrokodein
2. Alkohol
Merupakan jenis minuman yang mengandung etil- alkohol.
Jenis minuman keras ini dibagi menjadi 3 golongan disesuaikan dengan
kadar etil- alkoholnya, yaitu :
a) Gol A : minuman keras yang berkadar
ethanol 1% - 5%
Contoh: Bir Bintang, Green Sand,dll.
b) Gol B : minuman keras yang berkadar
ethanol 15% - 20%
Contoh: Anggur Malaga, dll.
c) Gol C : minuman keras yang berkadar
ethanol 20% - 50%
Contoh: Brandy, wisky, jenever, dll.
3. Psikotropika
menimbulkan kelainan tingkah laku disertai timbulnya halusinasi, ilusi,
dan gangguan cara berfikir.Merupakan bahan/ zat yang menyebabkan
ketergantungan, menurunkan aktifitas otak,
Macam/ jenis psikotropika dibedakan menjadi 3 golongan, yaitu:
1. Depressant: bahan/ zat yang memiliki
efek dan bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas sistem syaraf pusat (
SSP).
Contoh: sedatin,
rohypnol, magadhon, valium, madrax.
2. Stimulant: bahan / zat yang memiliki
efek dan bekerja mengaktifkan kerja sistem syaraf pusat (SSP)
Contoh: amphetamine dan
ecstacy
3. Halusinogen:bahan atau zat yang
memiliki efek dan bekerja menimbulkan perasaan halusinasi atau khayalan.
Contoh: lysergid acid
diethylamide (LSD).
Berdasarkan UU No. 5 thn
1997 psikotropika digolongkan menjadi 4, yaitu:
a. Psikotropika gol l:
1) MDMA ( exstacy)
2) N-etil MDA
3) LCD
4) DOB
b. Psikotropika gol ll:
1) Amphetamine
2) Metamphtamine (sabu- sabu)
3) Fenetilina
c. Psikotropika gol lll:
1) Amobarbital
2) Buprenorfina
3) Butalbital
d. Psikotropika gol lV:
1) Diazepam
2) Nitrazepam
3) Nordazepam
4. Zat Adiktif
Merupakan zat atau bahan aktif bukan narkotika atau psikotropika,yang
bekerja pada sistem syaraf pusat (SSP) dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Yang termasuk psilosbin, meskalin, dll.
golongan ini adalah: psilosin,
B. Efek Perilaku Yang Ditimbulkan NAPZA
Berdasarkan
efek terhadap perilaku yang ditimbulkan NAPZA digolongkan menjadi 3 golongan
,yaitu:
1. Gol Depresan (Downer)
Jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi
aktifitas fungsional tubuh, membuat pemakainya merasa tenang, pendiam, bahkan
membuat tertidur dan tidak sadarkan diri. Golongan ini termasuk: Opioida
(morfin, heroin/ putaw, kodein), sedatif (penenang), hipnotik (obat tidur), dan
tranquilezer (anti cemas),dll.
2. Gol Stimulan (Upper)
Jenis NAPZA yang dapat merangsang funsi tubuh dan dapat meningkatkan
kegairahan kerja. Membuat pemakainya menjadi aktif, segar dan
bersemangat.Golongan ini termasuk: amfetamin (sabu dan ekstasi), kafein dan
kokain.
3. Gol Halusinogen
Jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah
perasaan dan pikiran. Dan sering kali menciptakan daya pandang yang
berbeda.Golongan ini termasuk kanabis (ganja), LSD, mescalin
C. Pengaruh Yang Ditimbulkan Dari
Penggunaan NAPZA
NAPZA berpengaruh pada tubuh manusia terutama efek pada sistem syaraf
pusat, yaitu:
Ø Gangguan daya ingat, sehingga mudah
lupa
Ø Gangguan perhatian, sehingga sulit
konsentrasi
Ø Gangguan perasaan dan kemampuan otak
untuk menerima, memilah, dan mengelola informasi, sehingga tidak dapat
bertindak rasional
Ø Gangguan persepsi sehinnga
menimbulkan ilusi, dan halusinasi
Ø Gangguan motivasi sehingga malas
belajar dan bekerja
Ø Gangguan kendali dini sehingga tidak
mampu membedakan mana yang baik dan tidak
D. Dampak Sosial Dari Penggunaan NAPZA
Dampak sosial ini dapat terjadi:
1. Di lingkungan keluarga, antara lain:
·
Suasana
nyaman dan tentram dalam keluarga menjadi terganggu
·
Orang
tua menjadi resah karena barang berharga didalam rumah sering hilang dijual
untuk membeli NAPZA
·
Perilaku
menyimpang/ asosial anak (berbohong, mencuri, menipu, tidak disiplin, hidup
bebas)
·
Putus
sekolah / menganggur
·
Orang
tua menjadi putus asa karena keuangan meningkat untuk biaya pengobatan
2. Di lingkungan sekolah, anata lain:
·
Merusak
disiplin dan motivasi belajar
·
Meningkatnya
tindakan kenakalan
·
Mempengaruhi
peningkatan penyalahgunaan antar teman
3. Di lingkungan masyarakat, antara
lain:
·
Tercipta
pasar gelap antara pengedar dan bandar pengedar atau bandar sering menggunakan
perantara remaja
·
Meningkatkan
kejahatan di masarakat
·
Meningkatnya
kecelakaan lalu lintas
·
Menurunya
daya tahan sosial masyarakat
E. Kebijakan Penanggulangan
Penyalahgunaan NAPZA
§ Pendekatan Demand Reduction
§ Ditekankan pada upaya promotif dan
preventif serta deteksi dini dengan tidak melupakan upaya kuratif dan
rehabilitatif
§ Meningkatkan kepedulian dan kesadaran
terhadap bahaya penyalahgunaan NAPZA
§ Mengadakan penyuluhan, konseling, dan
bimbingan masyarakat tentang NAPZA
§ Meningkatkan kerja sama lintas
program, lintas sektor, dan internasional
serta kemitraan yang berkaitan dengan penanggulangan penyalahgunaan NAPZA
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
NAPZA
merupakan bahan atau zat yang berbahaya apabila masuk dalam tubuh kita,
terutama otak atau sistem syaraf pusat . Oleh karena itu mari kita semua meningkatkan
kesadaran akan bahaya penggunaan NAPZA demi mencapai hidup sehat dan sejahtera
serta untuk kelangsungan hidup kita. Dan melakukan kebijakan penanggulangan
penyalahgunaan Napza dengan cara pendekatan demand reduction, upaya promotif dan preventif,deteksi dini,mengadakan
penyuluhan, dll. banyak hal yang dapat kita lakukan untuk menghindari
penggunaan NAPZA, salah satunya dengan pola hidup sehat dan lebih mendekatkan
diri pada Tuhan YME.
BAB IV
B. SARAN
1. Diharapkan pada semua masyarakat
untuk lebih menyadari akan bahaya penggunaan NAPZA dan lebih mementingkan
kesehatannya.
2. Diharapkan pada semua masyarakat
untuk melakukan tindakan promotif dan preventif guna mengatasi masalah NAPZA
sagat bayus plognya trisa asih
BalasHapus